Bidang Perkebunan

 

  

Perkebunan adalah usaha pertanian yang mengkhususkan diri pada tanaman tertentu (semusim atau tahunan) dengan tujuan komersial. Tanaman perkebunan dapat diklasifikasikan menjadi tanaman semusim (misalnya tebu, tembakau, kapas) dan tanaman tahunan (misalnya kelapa, karet, kopi). Tanaman perkebunan biasanya memiliki siklus hidup yang lebih panjang dibandingkan tanaman pertanian lainnya. Bidang Perkebunan memiliki fungsi untuk merumuskan kebijakan, melaksanakan kegiatan, memberikan bimbingan teknis, serta melakukan evaluasi dan pelaporan di bidang perkebunan, Bidang Perkebunan dipimpin oleh Kepala Bidang dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. 

Contoh Tanaman Perkebunan: Kopi, teh, kakao, kelapa, karet, sawit, dan aren.

Produksi perkebunan adalah serangkaian proses budidaya tanaman tertentu (tanaman semusim dan tanaman tahunan) untuk menghasilkan produk perkebunan. Proses ini mencakup penggunaan input, budidaya, panen, pengolahan, dan pemasaran hasil tanaman tersebut.